Karyawan dalam suatu perusahaan adalah manusia yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang harus dipenuhi secara layak. Hal ini merupakan strategi bisnis dengan suatu pendekatan yang berdasrkan pada kesejahteraan dalam manajemen sumber daya manusia.
Jika kesejahteraan karyawan dapat terpenuhi, maka hubungan antara karyawan dengan pimpinan akan berjalan dengan baik, sehingga akan memberikan dampak positif terhadap tercapainya keuntungan yang optimal bagi perusahaan. Dalam prosesnya, antara karyawan dan manajemen perusahaan memiliki tujuan yang harus dapat diintegrasikan dalam suatu hubungan timbal balik, yaitu hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Dengan demikian kan akan tercipta komitmen dari masing-masing pihak untuk menghasilkan tujuan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.
Agar kerja sama yang baik dapat tercipta antara karyawan dan manajemen perusahaan, maka perusahaan harus menetapkan strategi Manajemen Imbalan (Reward Management) yang adil bagi kedua belah pihak.
Manajemen imbalan merupakan proses pengembangan dan implementasi strategi bisnis. Strategi ini berupa kebijakan dan sistem yang membantu perusahaan dalam mencapai keuntungan usaha yang optimal. Tujuan dari strategi ini adalah mendapatkan dan mempertahankan orang-orang yang diperlukan perusahaan dengan meningkatkan motivasi dan komitmennya. Oleh sebab itu, kontrak psikologis sangat penting untuk mempertemukan antara tujuan dan kebutuhan karyawan dan manajemen perusahaan.
Manajemen Imbalan (Reward Management) terdiri dari:
- Reward Financial, yaitu meliputi gaji atau upah, tunjangan, dan tambahan penghasilan lainnya bagi karyawan perusahaan
- Reward non Financial, yaitu meliputi kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan perusahaan.
Pada saat iklim usaha yang sulit seperti saat ini, para karyawan akan lebih bijaksana untuk diajak berbicara guna menemukan jalan keluar, mencari terobosan, melahirkan ide dan mencari cara menghemat pengeluaran perusahaan, tanpa terburu-buru melakukan perampingan jumlah karyawan.

Bagaimana Pendapat Anda ?
No comments:
Post a Comment